Membentuk karakter tangguh melalui pendidikan anti korupsi merupakan hal yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang bersih dan berintegritas. Korupsi merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di Indonesia dan dapat merusak tatanan sosial serta perekonomian negara.
Menurut Prof. Dr. Hamka Haq, seorang pakar hukum pidana, “Pendidikan anti korupsi harus dilakukan sejak dini, agar masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran pendidikan dalam membentuk karakter tangguh yang dapat menolak godaan korupsi.
Pendidikan anti korupsi tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga dapat dilakukan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus korupsi seringkali terjadi karena kurangnya kesadaran dan integritas individu dalam menghadapi godaan korupsi.
Dalam buku “Membentuk Karakter Tangguh Melalui Pendidikan Anti Korupsi” karya Prof. Dr. Soedibyo Mulyohardjo, disebutkan bahwa pendidikan anti korupsi dapat dilakukan dengan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih tangguh dalam menghadapi godaan korupsi.
Sebagai contoh, di negara-negara maju seperti Singapura dan Norwegia, pendidikan anti korupsi telah menjadi bagian penting dalam kurikulum pendidikan. Hal ini dilakukan untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter tangguh dan berintegritas.
Dengan adanya pendidikan anti korupsi, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menjadi lebih sadar akan pentingnya menjaga integritas dan menolak praktik korupsi. Sebagaimana disampaikan oleh Nelson Mandela, “Integritas adalah sesuatu yang tidak bisa diperjualbelikan. Itu adalah harga diri yang sejati.” Oleh karena itu, mari bersama-sama membentuk karakter tangguh melalui pendidikan anti korupsi, untuk menciptakan masyarakat yang bersih dan berintegritas.